Penyelengara Ibadah Haji Khusus
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) adalah badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Agama untuk melaksanakan Ibadah Haji khusus. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Jemaah Haji Khusus adalah mereka yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan oleh PIHK. Kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 8% dari kuota haji nasional. Manfaat […]
Penyelengara Ibadah Haji Khusus Read More »