AWAS! PROSES IZIN UMROH / HAJI KAMU DITOLAK KEMENAG!
STOP Ambil Resiko! Jangan coba coba mulai travel umroh kamu tanpa Izin resmi!
Jangan sampai kamu terkena ancaman pidana!
Non PPIU yang memberangkatkan jamaah umroh dipidana 6 tahun atau denda 6 milyar (UU Nomor 8 Tahun 2019)
PPIU yang memfasilitasi keberangkatan umroh kepada Non PPIU diberikan sanksi administratif sampai dengan pencabutan izin berusaha (PP Nomor 5 Tahun 2021)
Jangan abaikan pengurusan perizinan Umroh
- Dokumen ditolak berulang karena tidak paham regulasi terbaru Kemenag.
- Bulak balik urus document membuat urus Bisnis jadi terbuang
- Kredibilitas menurun, membuat calon jamaah kurang yakin
- Terjebak jerat pajak karena laporan keuangan KAP berantakan
OFFICIA SOLUSI PASTI! IZIN TRAVEL KAMU GARANSI PASTI TERBIT
Officia.id - Spesialis Izin Umroh & Haji No.1 di Indonesia yang telah membantu lebih dari 500+ Travel sukses izin legal, dan bersertifikasi resmi
Travel Yang Telah Mengurus Izin di Officia.id
Kenapa Harus Officia?

Garansi Izin Terbit
Atau uang kembali 100%!

Proses Cepat dan Aman
Tim legal kami sangat profesional menjalankan semua proses.

GRATIS Konsultasi Keuangan & Pajak
Oleh team ahli – Hindari sanksi dan audit!

GRATIS Sertifikasi BNSP
Tour Leader untuk tim Anda.

Efisiensi Distribusi
Proses Adminitrasi Lancar Dan Mudah

3 Tahun Pengalaman di lakukan oleh team profesional
Tahu semua "jebakan" yang bikin izin ditolak.
Dokumentasi Visitasi PPIU














KONSULTASIKAN SEKARANG SEBELUM ADA REGULASI BARU YANG BUAT PROSES IZN MENJADI LEBIH RUMIT!
© 2022 PT NAVILA Amri Officia. All rights reserved