Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Dalam era digital, pengurusan PIRT kini dapat dilakukan secara online, memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat tanpa harus datang langsung ke kantor dinas terkait.
Apa itu PIRT dan Mengapa Penting?
PIRT diperlukan untuk memastikan produk pangan yang dijual memenuhi standar keamanan pangan. Dengan memiliki PIRT, pelaku usaha dapat:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Memperluas jangkauan pemasaran, termasuk ke toko modern dan pasar daring.
- Memenuhi syarat legalitas yang diwajibkan oleh pemerintah.
Produk yang memerlukan PIRT meliputi makanan ringan, keripik, roti kering, minuman dalam kemasan, dan sejenisnya. Namun, PIRT tidak berlaku untuk produk hewani segar, susu, atau makanan bayi, karena kategori tersebut memerlukan izin BPOM.
Langkah-Langkah Membuat PIRT Secara Online
- Akses website resmi OSS (Online Single Submission) di https://oss.go.id
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki
- Pilih menu “Perizinan Berusaha” kemudian “Izin Usaha”
- Isi data usaha secara lengkap termasuk NIB, KBLI, dan lokasi usaha
- Pilih jenis izin “SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga)”
- Isi formulir pengajuan SPP-IRT secara lengkap
- Unggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan
- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diinput
- Klik “Kirim” untuk mengirimkan permohonan
- Tunggu proses verifikasi oleh sistem dan petugas terkait
- Jika ada kekurangan, lengkapi sesuai permintaan
- Setelah disetujui, nomor PIRT akan diterbitkan secara otomatis
- Cetak sertifikat PIRT yang telah diterbitkanÂ
Tips Agar Proses PIRT Lancar
- Siapkan Dokumen dengan Teliti
Periksa kembali kelengkapan dan keakuratan dokumen sebelum mengunggahnya. - Pahami Regulasi Lokal
Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan yang sedikit berbeda terkait pendaftaran PIRT. Pastikan Anda memahami aturan di wilayah Anda. - Jaga Kebersihan Tempat Produksi
Pastikan tempat produksi selalu memenuhi standar kebersihan untuk mempermudah proses inspeksi. - Ikuti Pelatihan dengan Serius
Pelatihan keamanan pangan memberikan ilmu penting bagi pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk.
Kesimpulan
Mengurus PIRT secara online adalah langkah cerdas bagi pelaku usaha UMKM di era digital. Prosesnya lebih efisien dan transparan, memungkinkan pelaku usaha untuk fokus pada pengembangan produk. Dengan PIRT, produk pangan Anda tidak hanya memiliki izin edar, tetapi juga mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen.