Jasa Perizinan Umroh Jaksel √ 0857-1015-1345

Jasa Perizinan Umroh Jaksel

Ingin membuka biro perjalanan Umroh resmi? Proses perizinannya tidak bisa sembarangan—dibutuhkan pemahaman terhadap regulasi Kementerian Agama (Kemenag), kelengkapan dokumen, dan ketepatan prosedur hukum. Untuk itulah Officia.id hadir sebagai solusi terpercaya dalam Jasa Perizinan Umroh Jaksel, izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Kami membantu Anda dari awal hingga izin resmi PPIU diterbitkan, memastikan semua proses berjalan legal, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Officia.id dalam Pengurusan Izin Umroh (PPIU)

Officia.id menyediakan layanan terpadu untuk mengurus izin PPIU, antara lain:

  • Konsultasi awal & analisa kelayakan

  • Pengurusan legalitas perusahaan (PT berbasis biro perjalanan)

  • Persiapan dan verifikasi seluruh dokumen persyaratan PPIU

  • Penyusunan laporan dan kelengkapan administrasi ke Kemenag

  • Pendampingan sampai terbitnya SK izin PPIU

Kami juga melayani pembaruan dan perubahan izin bagi penyelenggara Umroh yang telah berizin namun ingin memperluas layanan atau melakukan pembaruan dokumen.

Keunggulan Jasa Perizinan Umroh Jaksel

✅ Tim ahli yang paham regulasi Umroh & Haji
✅ Pengalaman menangani puluhan perizinan PPIU resmi
✅ Proses cepat dan pendampingan menyeluruh
✅ Bebas konsultasi hingga izin keluar
✅ Biaya transparan dan kompetitif

Syarat Umum Pengajuan Izin Umroh (PPIU)

Untuk mendapatkan izin PPIU, diperlukan:

  • Akta pendirian perusahaan berbadan hukum PT

  • Surat izin usaha biro perjalanan wisata (SIUP/BPU)

  • NPWP perusahaan

  • Rekening perusahaan

  • Kantor tetap dengan legalitas lengkap

  • Rencana perjalanan Umroh

  • Dokumen penunjang lain sesuai ketentuan Kemenag

Tak perlu khawatir jika Anda belum memiliki semua syarat di atas—Jasa Perizinan Umroh Jaksel siap bantu dari nol.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Berapa lama proses izin PPIU bisa selesai?
A: Rata-rata 1–2 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal verifikasi dari Kemenag.

Q: Apakah izin ini berlaku nasional?
A: Ya. Izin PPIU dari Kemenag berlaku secara nasional dan diakui resmi oleh pemerintah.

Q: Apakah Officia.id bisa bantu pengurusan izin Haji juga?
A: Tentu. Kami juga melayani perizinan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Q: Apakah perlu punya kantor fisik untuk izin PPIU?
A: Ya. Salah satu syaratnya adalah memiliki kantor tetap dengan bukti sewa atau kepemilikan.

Ingin mendirikan biro Umroh resmi? Jangan pusing urus izin sendiri. Percayakan pada Officia.id, konsultan legalitas profesional yang siap membantu dari awal hingga izin keluar.

Kontak Jasa Perizinan Umroh Jaksel

Telepon: 0857-1015-1345
Alamat: Komp. PTB Blok II A No. 8-9 RT002 RW005, Kel. Kelapa Dua Wetan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (Melayani area Jabodetabek)
Website: officia.id

AWAS! PROSES IZIN UMROH / HAJI KAMU DITOLAK KEMENAG!

STOP Ambil Resiko! Jangan coba coba mulai travel umroh kamu tanpa Izin resmi!

Jangan sampai kamu terkena ancaman pidana!

Non PPIU yang memberangkatkan jamaah umroh dipidana 6 tahun atau denda 6 milyar (UU Nomor 8 Tahun 2019)

PPIU yang memfasilitasi keberangkatan umroh kepada Non PPIU diberikan sanksi administratif sampai dengan pencabutan izin berusaha (PP Nomor 5 Tahun 2021)

Jangan abaikan pengurusan perizinan Umroh

OFFICIA SOLUSI PASTI! IZIN TRAVEL KAMU GARANSI PASTI TERBIT

cropped-logo_officia.png

Officia.id - Spesialis Izin Umroh & Haji No.1 di Indonesia yang telah membantu lebih dari 500+ Travel sukses izin legal, dan bersertifikasi resmi

Travel Yang Telah Mengurus Izin di Officia.id

Kenapa Harus Officia?

Garansi Izin Terbit

Atau uang kembali 100%!

Proses Cepat dan Aman

Tim legal kami sangat profesional menjalankan semua proses.

GRATIS Konsultasi Keuangan & Pajak

Oleh team ahli – Hindari sanksi dan audit!

 GRATIS Sertifikasi BNSP

Tour Leader untuk tim Anda.

Efisiensi Distribusi

Proses Adminitrasi Lancar Dan Mudah

3 Tahun Pengalaman di lakukan oleh team profesional

Tahu semua "jebakan" yang bikin izin ditolak.

Dokumentasi Visitasi PPIU

KONSULTASIKAN SEKARANG SEBELUM ADA REGULASI BARU YANG BUAT PROSES IZN MENJADI LEBIH RUMIT!

© 2022 PT NAVILA Amri Officia. All rights reserved