Jasa Perizinan Umroh Jakarta Pusat √ 0857-1015-1345
Home » Jasa Perizinan Umroh Jakarta Pusat ? 0857-1015-1345

Ingin membuka biro perjalanan Umroh resmi? Proses perizinannya tidak bisa sembarangan—dibutuhkan pemahaman terhadap regulasi Kementerian Agama (Kemenag), kelengkapan dokumen, dan ketepatan prosedur hukum. Untuk itulah Officia.id hadir sebagai solusi terpercaya dalam Jasa Perizinan Umroh Jakarta Pusat, izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Kami membantu Anda dari awal hingga izin resmi PPIU diterbitkan, memastikan semua proses berjalan legal, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan Officia.id dalam Pengurusan Izin Umroh (PPIU)
Officia.id menyediakan layanan terpadu untuk mengurus izin PPIU, antara lain:
Konsultasi awal & analisa kelayakan
Pengurusan legalitas perusahaan (PT berbasis biro perjalanan)
Persiapan dan verifikasi seluruh dokumen persyaratan PPIU
Penyusunan laporan dan kelengkapan administrasi ke Kemenag
Pendampingan sampai terbitnya SK izin PPIU
Kami juga melayani pembaruan dan perubahan izin bagi penyelenggara Umroh yang telah berizin namun ingin memperluas layanan atau melakukan pembaruan dokumen.
Keunggulan Jasa Perizinan Umroh Jakarta Pusat
✅ Tim ahli yang paham regulasi Umroh & Haji
✅ Pengalaman menangani puluhan perizinan PPIU resmi
✅ Proses cepat dan pendampingan menyeluruh
✅ Bebas konsultasi hingga izin keluar
✅ Biaya transparan dan kompetitif
Syarat Umum Pengajuan Izin Umroh (PPIU)
Untuk mendapatkan izin PPIU, diperlukan:
Akta pendirian perusahaan berbadan hukum PT
Surat izin usaha biro perjalanan wisata (SIUP/BPU)
NPWP perusahaan
Rekening perusahaan
Kantor tetap dengan legalitas lengkap
Rencana perjalanan Umroh
Dokumen penunjang lain sesuai ketentuan Kemenag
Tak perlu khawatir jika Anda belum memiliki semua syarat di atas—Jasa Perizinan Umroh Jakarta Pusat siap bantu dari nol.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Q: Berapa lama proses izin PPIU bisa selesai?
A: Rata-rata 1–2 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal verifikasi dari Kemenag.
Q: Apakah izin ini berlaku nasional?
A: Ya. Izin PPIU dari Kemenag berlaku secara nasional dan diakui resmi oleh pemerintah.
Q: Apakah Officia.id bisa bantu pengurusan izin Haji juga?
A: Tentu. Kami juga melayani perizinan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Q: Apakah perlu punya kantor fisik untuk izin PPIU?
A: Ya. Salah satu syaratnya adalah memiliki kantor tetap dengan bukti sewa atau kepemilikan.
Ingin mendirikan biro Umroh resmi? Jangan pusing urus izin sendiri. Percayakan pada Officia.id, konsultan legalitas profesional yang siap membantu dari awal hingga izin keluar.
Kontak Jasa Perizinan Umroh Jakarta Pusat
Telepon: 0857-1015-1345
Alamat: Komp. PTB Blok II A No. 8-9 RT002 RW005, Kel. Kelapa Dua Wetan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (Melayani area Jabodetabek)
Website: officia.id
AWAS! PROSES IZIN UMROH / HAJI KAMU DITOLAK KEMENAG!
Jangan sampai kamu terkena ancaman pidana!
Non PPIU yang memberangkatkan jamaah umroh dipidana 6 tahun atau denda 6 milyar (UU Nomor 8 Tahun 2019)
PPIU yang memfasilitasi keberangkatan umroh kepada Non PPIU diberikan sanksi administratif sampai dengan pencabutan izin berusaha (PP Nomor 5 Tahun 2021)
Jangan abaikan pengurusan perizinan Umroh
- Dokumen ditolak berulang karena tidak paham regulasi terbaru Kemenag.
- Bulak balik urus document membuat urus Bisnis jadi terbuang
- Kredibilitas menurun, membuat calon jamaah kurang yakin
- Terjebak jerat pajak karena laporan keuangan KAP berantakan
OFFICIA SOLUSI PASTI! IZIN TRAVEL KAMU GARANSI PASTI TERBIT
Officia.id - Spesialis Izin Umroh & Haji No.1 di Indonesia yang telah membantu lebih dari 500+ Travel sukses izin legal, dan bersertifikasi resmi
Travel Yang Telah Mengurus Izin di Officia.id
Kenapa Harus Officia?

Atau uang kembali 100%!

Tim legal kami sangat profesional menjalankan semua proses.

Oleh team ahli – Hindari sanksi dan audit!

Tour Leader untuk tim Anda.

Proses Adminitrasi Lancar Dan Mudah

Tahu semua "jebakan" yang bikin izin ditolak.
Dokumentasi Visitasi PPIU














KONSULTASIKAN SEKARANG SEBELUM ADA REGULASI BARU YANG BUAT PROSES IZN MENJADI LEBIH RUMIT!
© 2022 PT NAVILA Amri Officia. All rights reserved