Jasa Izin PPIU Sumatera Selatan √ 0857-1015-1345
Home » Jasa Izin PPIU Sumatera Selatan ? 0857-1015-1345

Bagi Anda yang membutuhkan Jasa Izin PPIU Sumatera Selatan untuk mendirikan biro perjalanan ibadah umrah (PPIU), memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) adalah hal wajib. Tanpa izin PPIU, biro tidak dapat secara legal memberangkatkan jamaah umrah. Proses pengurusan izin ini sering kali rumit, membutuhkan banyak dokumen, dan memerlukan pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru. Di sinilah Officia.id hadir membantu Anda.
Mengapa Harus Officia.id?
Officia.id adalah konsultan legalitas dan perizinan profesional yang berpengalaman dalam membantu banyak perusahaan travel mendapatkan izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) secara resmi. Tim kami memahami setiap tahapan dan persyaratan administrasi dari Kemenag, sehingga proses menjadi lebih cepat, tepat, dan tanpa kesalahan dokumen.
Kami menangani seluruh proses — mulai dari penyusunan dokumen, pendaftaran di sistem Kemenag, pengurusan akta, NIB, TDUP, hingga pengajuan izin operasional PPIU. Dengan layanan terintegrasi ini, Anda tidak perlu repot bolak-balik mengurus sendiri.
Layanan Jasa Izin PPIU Sumatera Selatan
Pengurusan izin PPIU baru
Perpanjangan izin PPIU
Konsultasi kelayakan biro umrah
Revisi dan legalisasi dokumen pendukung
Pendampingan audit dan verifikasi Kemenag
Dengan dukungan tim ahli dan pengalaman panjang dalam bidang legalitas perjalanan ibadah, Jasa Izin PPIU Sumatera Selatan memastikan seluruh proses Anda berjalan lancar hingga izin resmi diterbitkan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Berapa lama proses pengurusan izin PPIU?
Proses normalnya sekitar 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal verifikasi Kemenag.
2. Apa saja dokumen yang dibutuhkan?
Di antaranya: akta pendirian, NIB, TDUP, laporan keuangan, surat rekomendasi, dan dokumen administratif lainnya.
3. Apakah Officia.id menjamin izin PPIU bisa terbit?
Kami menjamin pendampingan profesional hingga proses selesai sesuai regulasi resmi dari Kemenag.
💼 Percayakan pengurusan izin PPIU Anda kepada Officia.id – solusi mudah, cepat, dan terpercaya untuk mendapatkan izin resmi biro umrah Anda.
Kontak Jasa Izin PPIU Sumatera Selatan
Telepon: 0857-1015-1345
Alamat: Komp. PTB Blok II A No. 8-9 RT002 RW005, Kel. Kelapa Dua Wetan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (Melayani Seluruh Wilayah Indonesia)
Website: officia.id
AWAS! PROSES IZIN UMROH / HAJI KAMU DITOLAK KEMENAG!
Jangan sampai kamu terkena ancaman pidana!
Non PPIU yang memberangkatkan jamaah umroh dipidana 6 tahun atau denda 6 milyar (UU Nomor 8 Tahun 2019)
PPIU yang memfasilitasi keberangkatan umroh kepada Non PPIU diberikan sanksi administratif sampai dengan pencabutan izin berusaha (PP Nomor 5 Tahun 2021)
Jangan abaikan pengurusan perizinan Umroh
- Dokumen ditolak berulang karena tidak paham regulasi terbaru Kemenag.
- Bulak balik urus document membuat urus Bisnis jadi terbuang
- Kredibilitas menurun, membuat calon jamaah kurang yakin
- Terjebak jerat pajak karena laporan keuangan KAP berantakan
OFFICIA SOLUSI PASTI! IZIN TRAVEL KAMU GARANSI PASTI TERBIT
Officia.id - Spesialis Izin Umroh & Haji No.1 di Indonesia yang telah membantu lebih dari 500+ Travel sukses izin legal, dan bersertifikasi resmi
Travel Yang Telah Mengurus Izin di Officia.id
Kenapa Harus Officia?

Atau uang kembali 100%!

Tim legal kami sangat profesional menjalankan semua proses.

Oleh team ahli – Hindari sanksi dan audit!

Tour Leader untuk tim Anda.

Proses Adminitrasi Lancar Dan Mudah

Tahu semua "jebakan" yang bikin izin ditolak.
Dokumentasi Visitasi PPIU














KONSULTASIKAN SEKARANG SEBELUM ADA REGULASI BARU YANG BUAT PROSES IZN MENJADI LEBIH RUMIT!
© 2022 PT NAVILA Amri Officia. All rights reserved